memphisgundown.org

memphisgundown.org – Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi mengumumkan bahwa Sidang Isbat untuk menentukan tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2024. Wakil Menteri Agama, Bapak Saiful Rahmat Dasuki, menyampaikan informasi ini dengan menegaskan bahwa sidang tersebut akan menjadi penentu resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri.

Antisipasi Keseragaman Penetapan Lebaran

Pemerintah dan organisasi Muhammadiyah menunjukkan kesepakatan dalam prediksi tanggal Idul Fitri, yang diperkirakan akan jatuh pada hari yang sama, yaitu 10 April 2024. “Kami akan mengkonfirmasi lagi setelah pelaksanaan Sidang Isbat,” kata Wakil Menteri Agama, menandakan proses resmi yang akan menjamin keseragaman perayaan Idul Fitri secara nasional.

Kriteria Penentuan Hilal Sesuai Standar MABIMS

Sidang Isbat akan memperhatikan kriteria penetapan hilal yang telah disepakati oleh Menteri-menteri Agama di negara-negara anggota MABIMS, yang mencakup parameter tertentu seperti tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat untuk penetapan hilal yang valid.

Metodologi Hisab Hakiki dalam Penetapan Hari Raya oleh Muhammadiyah

Muhammadiyah, dengan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, telah mengumumkan bahwa berdasarkan perhitungan mereka, hilal pada 9 April 2024 akan mencukupi syarat yang telah ditetapkan untuk memulai bulan Syawal. Maklumat PP Muhammadiyah menegaskan bahwa tinggi Bulan pada saat terbenamnya Matahari akan memenuhi kriteria yang diharuskan untuk penetapan tanggal Idul Fitri.

Inisiatif Menuju Kalender Hijriyah Global

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Bapak Haedar Nashir, menginformasikan bahwa penetapan tanggal Idul Fitri mereka sejalan dengan prediksi pemerintah. Beliau juga menyoroti usaha menuju penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), yang dimaksudkan untuk menstandardisasi tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam di seluruh dunia, mengurangi perbedaan penetapan tanggal secara internasional.

Sidang Isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama menandai langkah formal dalam menentukan tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah di Indonesia. Penetapan ini diharapkan akan mencapai kesepakatan nasional antara pemerintah dan Muhammadiyah, dengan harapan jangka panjang untuk menyamakan kalender Islam secara global, mendukung kesatuan umat Islam dan meminimalisir perbedaan penetapan hari raya keagamaan.