Polisi menangkap sejumlah anggota grup ‘Fantasi Sedarah’ setelah menyelidiki aktivitas mencurigakan di forum daring tertutup. Mereka menerima laporan dari warga yang menemukan konten menyimpang di platform tersebut. Penangkapan ini membuka fakta mengejutkan tentang praktik menyimpang yang tersebar secara sistematis di dunia maya.

Tim siber kepolisian menyita perangkat digital, rekaman komunikasi, serta konten berisi fantasi incest yang melanggar hukum. Penyidik mengungkap peran masing-masing pelaku—mulai dari admin, moderator, hingga penyebar aktif. Mereka membentuk komunitas virtual untuk saling bertukar fantasi seksual yang menyimpang dan berbahaya.

Penyidik menduga beberapa pelaku menyimpan konten yang melibatkan anak di bawah umur. Jika terbukti, mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi kini menahan para tersangka dan terus memeriksa jejak digital untuk melacak anggota lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir akses ke situs serta forum yang terafiliasi dengan grup ini. Mereka juga meningkatkan link medusa88 patroli siber untuk mencegah kasus serupa muncul kembali. Psikolog forensik menyarankan agar keluarga lebih aktif mengawasi aktivitas daring anak dan remaja.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan seksual di ruang digital. Masyarakat harus berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama antara publik dan aparat, kita bisa membersihkan dunia maya dari konten berbahaya dan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua.