Pemerintah Kota Surabaya akhirnya memberlakukan kembali layanan parkir gratis di sejumlah minimarket setelah aksi penyegelan tempat parkir memicu kericuhan beberapa waktu lalu. Keputusan ini diambil setelah warga dan pengelola minimarket mengeluhkan ketidaknyamanan akibat pungutan parkir liar yang dinilai meresahkan.
Petugas dari Dinas Perhubungan Surabaya langsung mencopot rambu-rambu parkir berbayar dan memasang tanda “Parkir Gratis” di depan sejumlah gerai minimarket. Langkah ini sekaligus menandai dimulainya kembali kebijakan parkir tanpa pungutan yang sebelumnya sempat dihentikan karena kerja sama pihak ketiga.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemerintah kota ingin mengembalikan kenyamanan warga dalam berbelanja. “Kami ingin masyarakat Surabaya tidak lagi merasa dibebani saat membeli kebutuhan sehari-hari. Parkir di minimarket seharusnya memang gratis,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pemerintah kota juga menurunkan tim pengawas untuk memastikan tidak ada lagi juru parkir liar yang memungut biaya di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai zona parkir gratis. Bila menemukan pelanggaran, Dishub akan mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin operasional oknum yang terlibat.
Masyarakat menyambut baik keputusan ini. Banyak warga merasa lebih tenang saat berkunjung ke minimarket tanpa harus khawatir soal tarif parkir bellezzabeautysalon yang tak masuk akal. “Akhirnya bisa belanja tanpa ribut sama tukang parkir,” kata Dini, warga Tambaksari.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkot berharap semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Pemerintah berkomitmen menjaga pengawasan agar praktik parkir liar tidak kembali terjadi.