Demo Di Depan Gedung DPR
Puan Maharani Berikan Ultimatum Kepada Kepala Desa di Indonesia Saat Demonstrasi Berlangsung

memphisgundown.org – Baru-baru ini, sekelompok tokoh masyarakat dan tokoh masyarakat melakukan aksi protes di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi menjadi ricuh hingga banyak pengunjuk rasa yang menghancurkan tembok gedung. Ketua DPR RI Puan Maharani pun tak tinggal diam atas tindakan mereka. Ia kemudian meminta para pimpinan (Kades) kota lebih bersabar untuk melanjutkan pembahasan restrukturisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kota.

DPR sepakat untuk terus membahas revisi UUD pasca Pemilu 2024. Hal itu juga dibahas pada rapat paripurna DPR terakhir, kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dilansir laman salah satu stasiun tv nasional, 1 Februari 2024. Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengatakan, usai pemilu pada 14 Februari 2024, DPR akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Negara.

Bukan tanpa alasan, Puan Maharani menilai hal itu dilakukan agar pembahasan amandemen KUH Perdata tetap berjalan hingga pasca Pemilu 2024 agar tidak terjadi konflik kepentingan yang berujung pada politik ibu kota. “Kami di DPR tidak mau berdiri, kami ingin pemimpin negara sesuai kemauan rakyat Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR tidak ingin pemimpin negara terseret kesana kemari. Ia menjelaskan: “Sebenarnya walikota bertanggung jawab atas kesejahteraan kota.

Selain itu, DPR juga merujuk pada netralitas pemerintah daerah dan memutuskan akan lebih baik melakukan renegosiasi konstitusi ketika situasi politik sudah tidak stabil. Apalagi Indonesia punya ribuan negara yang semuanya harus didukung. “Tapi tidak semuanya berwarna merah, ada yang kuning, ada yang hijau. Jadi harus diingat bahwa kepentingan itu milik Indonesia,” ujarnya.

Dia meyakinkannya bahwa semua pemilu di seluruh wilayah negara akan difasilitasi oleh parlemen. Namun, Puan mengingatkan, negosiasi undang-undang ini juga perlu persetujuan pemerintah. “Bukan berarti amandemen konstitusi tidak perlu, namun diperlukan sistem yang baik untuk menciptakan produk legislasi yang baik,” tegasnya.